Penangkapan dilakukan Senin (15/1) sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku diduga bekerja untuk napi narkoba bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Kalapas ditangkap saat sedang berada di sebuah warung.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo membenarkan penangkapan ini.
"Iya tadi siang, ditangkap petugas gabungan," jelas Agus saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Agus menambahkan pejabat yang ditangkap anggotanya bersama petugas BNN Pusat diduga melakukan kerjasama dengan Sancai, dalam melancarkan peredaran narkoba.
"Ya, semacam mamfasilitasi, alat komunikasi," tegasnya.
Namun kata Agus kasus ini sedang dalam prnyidikan dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan diambil alih BNN Pusat.
"Ini masih proses, kasus ini akan ditangani di BNN Pusat," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan Kakanwil Kemenkumham Jatang, Ibnu Khuldun belum memberikan tanggapan.
[RMOL Jateng/dem]
BERITA TERKAIT: