Iran Adukan AS ke PBB, Minta Kapal Touska Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 22 April 2026, 10:25 WIB
Iran Adukan AS ke PBB, Minta Kapal Touska Dikembalikan
Wakil Tetap Iran di PBB Amir Saeid Iravani (Foto: AKIpress News Agency)
rmol news logo Pemerintah Iran mengadukan Amerika Serikat ke PBB atas penyitaan kapal dagang Touska berbendera Teheran di perairan Laut Oman. 

Melalui surat resmi Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, Teheran melontarkan kecaman terhadap tindakan militer AS yang disebut melanggar hukum internasional.

"Serangan terhadap kapal sipil ini merupakan pelanggaran berat dan nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk norma wajib yang melarang agresi,” tulis Dubes Iran, seperti dikutip Rabu, 22 April 2026.

Selain itu, Iran menilai  aksi pembajakan yang dilakukan pada 19 April lalu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang berlaku pada 8 April 2026. 

“Selain itu, tindakan melanggar hukum ini merupakan pelanggaran nyata dan material terhadap gencatan senjata tanggal 8 April 2026 dan memenuhi syarat sebagai tindakan agresi, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3(c) Resolusi Majelis Umum PBB 3314 (1974),” tegasnya.

Dalam penutup suratnya, Dubes Iran mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil sikap tegas. 

"Menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal, untuk segera mengambil posisi yang tegas dan berprinsip dengan mengutuk tindakan agresi ini secara tegas," ungkapnya. 

Iran turut mendesak agar kapal tersebut dikembalikan secepatnya, beserta pembebasan seluruh awak kapal.

"Menuntut AS untuk segera dan tanpa syarat membebaskan kapal tersebut, awaknya dan keluarga mereka, serta semua pihak yang terkena dampak insiden ini,” demikian isi surat tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA