BW: Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Tidak Bisa Menindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Januari 2018, 14:38 WIB
rmol news logo . Ketua Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Pemprov DKI Jakarta, Bambang Widjojanto berencana akan melakukan beberapa langkah dalam agenda pencegahan tindak pidana korupsi di ibukota.

Diantaranya adalah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana saat ini kata dia, KPK bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerjasama dalam upaya penyatuan perizinan dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Kita ingin melakukan penyatuan perizinan, ini akan kita dorong. Intensinya lebih cepat lagi. Terus kita juga akan meningkatkan yang revenue (pendapatan daerah). Besok saja sudah ada rapat untuk tadi Pak Gubernur single map one data, itu kita akan dorong. Itu contohnya," kata BW di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Lebih lanjut BW mengatakan bahwa ke depan, bukan tidak mungkin pihaknya bakal mengajak lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) untuk ikut nimbrung dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Nah, jika memang nanti pihaknya menemukan ada jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan tindak pidana korupsi, maka nanti yang bertindak adalah para aparat penegak hukum termasuk KPK, bukan Komite PK.

"Itu nanti urusan penegak hukum, makanya kita Komite Pencegahan Korupsi Ibukota, jadi enggak masuk di penindakan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA