Jimly: Komisi Reformasi Polri Terima Lebih dari 100 Permohonan Audiensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 25 November 2025, 14:06 WIB
Jimly: Komisi Reformasi Polri Terima Lebih dari 100 Permohonan Audiensi
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkap bahwa lebih dari 100 permohonan audiensi dan surat aspirasi telah diterima pihaknya sejak dilantik awal November lalu.

"Bulan pertama ini kita selesaikan dulu. Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat. Untuk audiensi, untuk memberi masukan," ujar Jimly jelang audiensi dengan tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025. 

Jimly menjelaskan bahwa surat-surat yang masuk berasal dari berbagai kelompok masyarakat yang ingin memberikan pandangan maupun permintaan pertemuan langsung. 

“Bayangkan, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa tahap berikutnya pada bulan kedua adalah penyaringan dan pemetaan masukan untuk merumuskan arah kebijakan reformasi. 

“Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang,” tutur Jimly.

Setelah tahap pemilahan, komisi akan menyiapkan perumusan regulasi pada bulan ketiga dan ditargetkan rampung pada akhir Januari mendatang.

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA