Hal itu ia sampaikan jelang audiensi dengan tokoh agama dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025.
Jimly menjelaskan bahwa proses reformasi dibagi dalam beberapa tahap sejak Komite Reformasi Polri dilantik November lalu.
"Nanti pada bulan kedua itu kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang. Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian,” ujarnya.
Ia menyebut lebih dari 100 kelompok telah mengajukan surat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan rekomendasi.
“Bayangin, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna,” kata Jimly.
Masukan itu, lanjutnya, terbagi antara usulan kebijakan jangka panjang dan laporan kasus operasional yang bisa langsung ditindaklanjuti.
Jimly menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai rekomendasi.
“Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: