Hukum Kebiri Mana Nih, Katanya Mau Bikin Kapok

Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Wajib Lapor

Senin, 18 Desember 2017, 12:04 WIB
Hukum Kebiri Mana Nih, Katanya Mau Bikin Kapok
Foto/Net
rmol news logo Meningkatnya kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum khususnya Commuter Line dianggap karena kurang tegasnya kasus hukum bagi pelaku. Bahkan pihak kepolisian menyebut pelaku pelecehan seksual hanya wajib lapor.

Dari data yang diklaim oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI) se­banyak 11 kasus pelecehan seksual terjadi Januari-Desember 2017. Hal itu bukan tanpa alasan, tapi penega­kan hukum yang kurang mengurangi rasa aman.

Aparat penegak hukum yang menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat tidak dapat bertindak lebih jauh mengenai hukuman para pelaku pelecehan yang ter­golong ringan. Hal itu diakui oleh Direktur Resor Krimininal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBD Azhar Nugroho tentang hukuman para pelaku.

"Hukuman para pelaku itu tidak sampai lima tahun, sepertinya hanya wajib lapor. Dan itu pun tidak sampai 5 tahun," kata AKBP Azhar Nugroho.

AKBP Azhar juga mengakui bahwa para penegak hukum tidak bisa terlalu mengungkap kasus pelecehan seksual yang terjadi. Alasannya kar­ena belum ada rincian hukuman bagi para pelaku membuat pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) belum ada.

"Salah satunya adalah apakah saat dilecehkan, korban disetubuhi atau tidak. Dari situ kita bisa menentukan hukumannya," kata AKBP Azhar.

Hal itu sangat mengecewakan karena angka klaim PT KAItentang pelecehan seksual akan bertambah tiap tahunnya jika hukuman bagi para pelaku hanya masih sebatas wajib lapor. Warganet geram dan ingin menghukum para para predator hingga jera.

"Hukum kebiri apa kabarnya? Pantes aja kasus pelecehan di KRL terus terjadi," tanya akun @KohAcong

"Harusnya diproses secara hukum tuh," protes akun @MW17770468.

"Cabut hak pakai KRLnya aja itu kalau ketahuan. Pasang semua foto dan identitasnya di semua sosial media dan semua stasiun. Buat hukuman sosial @PTKAI@ KAI121 @krlmania," usul akun @ sasaseepriana.

"Harus ada peraturan tentang tertib di angkutan umum, dan harus ada hukuman yang berat buat para pelakunya," kata akun @irszay­pandj.

"Harusnya bagi pelaku pelece­han sexsual di atas KRL supaya dihukum berat..karena sudah masuk kategori perkosaan," cuit akun @ GarudaKu.

Lantas seperti hukuman yang cocok bagi pelaku pelecehan sek­sual di kereta? Beragam usulan disampaikan warganet terkait huku­man yang pantas diterima pelaku biar kapok. "Bawa semprot merica, langsung semprotin ke "anu" nya. Banyakin biar kapok," cuit akun @ bowoGRAK.

"Yang merasa laki-laki kalau lu liat yang begituan ya tolonginlah.. gebukin aja... 1 mulai yang lain mu­lai pasti... Anggap itu yang dilecehin keluarga lu gimana," minta akun @ FindaPerfection

"Mana nih UU kebiri, Kebiri aja biar pada kapok, ngapain HAM melindungi para pelaku kejahatan seksual, faktanya kejahatan seksual telah merampas HAM orang lain & nggak perlu dilindungi, yang perlu dilindungi adalah korban," kata akun @AzizRahmat.

"Dimutilasi itunya juga beres. Kapok gak kapok dah ngaruh kalo dah gak ada itunya kan bos !" tam­bah akun @ksatria_tampan.

Bukan hanya ingin membuat jera para pelaku pelecehan seksual. Masyarakat di media sosial juga me­meberikan saran kepada pihak PT. KAIuntuk memberikan keamanan lebih untuk melindungi korban.

"Koq makin banyak ya keja­dian kayak gini, tindak lanjut KAIapa? mengimbau?" tanya akun @ Trythis.

"Min tolong yaa gerbong KRL khusus wanita mungkin bisa dita­mbah lagi. Karena maraknya kasus pelecehan seksual. Saya juga pernah jadi korban pelecehan di KRL, nim­bulin trauma juga. Orang-orang pun rata rata enggan buat nolongin dan lebih milih diem @CommuterLine," tutur akun @nrlumai.

Seperti diketahui, baru-baru ini terjadi pelecehan seksual di Commuter Line yang membuat korban tak bisa berbuat apa-apa hingga kisahnya menjadi viral di media sosial. Virginia (19th) yang pulang menuju pulang arah Bekasi takut bukan main atas kejadian yang terjadi.

"Jadi pelaku naik dari Cikini. Dia berdiri di belakang aku persis. Aku ngerasain bokong aku dengan alat vitalnya. Rasa geli terus juga ngerasa mulai nggak benar, aku inisiatif bisa pindah. Saat itu desak-desakan," kata Virginia.

Dirinya takut saat kejadian terjadi, pelaku berusaha mencari korban lain saat Virgnia tidak berada di depan­nya. Rasa takut yang membeleng­gunya membuat Virginia lari ke arah petugas ketika CL sampai di tujuan Bekasi. Namun sayang pelaku ber­hasil melarikan diri.

"Langsung lari padahal lagi ra­mai yang turun. Sempat lihat ke belakang ternyata l pelaku juga lari. Saya langsung nangis minta tolong pada petugas, akhirnya pelaku di­cari," sambung Virginia.

Kisah viral korban di media so­sial menjadi perhatian masyarakat. Warganet berharap keamanan dari transportasi umum dapat dijamin, namun menyayangkan kejadian pelecehan dan pelaku yang berhasil kabur.

"Bukan hal yang aneh... KRL kadang emang nggak manusiawi... Tapi karena keadaan dan terpaksa karna butuh jadi mau nggak mau pakai..." sindir akun @khairul_ nizam87. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA