Pengungkapan ladang ganja pertama kali diketahui berdasarkan laporan warga. Dari hasil penyelidikan, akhirnya ditemukan setidaknya ada 66 batang ganja berbagai ukuran.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Kompol Firdaus didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan di kawasan Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat kemarin (20/10).
"Pengungkapan ini berkat laporan dari warga. Beruntung, setelah mendapat informasi kita langsung menuju ke lokasi," ujar Firdaus saat saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (21/10).
Polres Rejang Lebong menghimbau kepada warga untuk selalu memperhatikan sekeliling. Dan bila mendapati kecurigaan, agar segera memberikan informasi kepada kepolisian.
"Jadi, pabila mengetahui keberadaan kebun ganja atau kegiatan yang melanggar hukum lainnya, segera laporkan ke jajaran Polres Rejang Lebong," demikian Firdaus seperti dikabarkan
RMOL Bengkulu.
[rus]
BERITA TERKAIT: