"Demonstrasi penutupan Alexis tanggal 19 Oktober, kami belum dapat surat pemberitahuan. Nanti kalau ada pemberitahuan baru dianalisis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/10).
Tentang janji pemerintahan baru DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan untuk menutup Alexis, Argo meminta kepastiannya ditanyakan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta sendiri.
"Kalau penutupan perizinan itu wewenang Pemprov," ujar Argo.
Dalam masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Anies Baswedan berkali-kali menyampaikan janji menutup Hotel Alexis di Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Anies, dia bertekad menindak tegas prostitusi tidak seperti pemerintahan Basuki Purnama alias Ahok yang ia anggap lebih tegas terhadap warga miskin ketimbang bisnis prostitusi.
Yang pasti, Polda Metro Jaya siap mengawal dan membantu Pemprov Jakarta menjalankan kebijakan bila benar izin operasi Hotel Alexis akan dicabut.
"Kami akan membantu membantu kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan,"ungkapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: