Keputusan Menteri Mohamad Nasir mendapatkan apresiasi positif dari Forum Alumni (Forluni) UNJ.
Juru Bicara Forluni UNJ Ide Bagus Arif menanggapi keputusan Kemenristekdikti sudah ssuai. Hanya saja, kementerian harus terus memproses kasus yang membelit mantan Rektor UNJ Djaali.
"Sebab pada masa kepemimpinannya, muncul tindak pidana plagiasi tersebut. Kasus serius tersebut harus dituntaskan," kata Ide kepada redaksi (Rabu, 27/9).
Menurutnya, kejadian plagiasi di UNJ merupakan momentum bagi Kemenristekdikti menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi.
"Harus ada evaluasi sistem dan perundangan pendidikan tinggi," katanya.
Ide menyebutkan dicopotnya Djaali dari jabatan rektor UNJ tidak menghilangkan status hukumnya sebagai pejabat yang pada masa kepemimpinannya terjadi tindak pidana. Kemenristekdikti harus memproses lebih lanjut kasus yang membelit Djaali.
"Plagiarisme harus dituntaskan, pencopotan Djaali hanya permulaan. Diharapkan pemerintah mengevaluasi semua jajaran pimpinan di UNJ, dari rektorat hingga fakultas dan program pendidikan," pungkasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: