Hal itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung.
Proses pengadaan PJU ini nantinya akan dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau dengan nama lain Public-Private Partnership (PPP). Skema ini memperbolehkan pemerintah untuk mengerjasamakan proyek ini dengan pihak swasta.
Tujuannya untuk melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pekerjaan serta membuat proyek bisa diselesaikan dengan jauh lebih cepat. Dengan skema KPBU, pemerintah kota akan menghemat anggaran Rp 34 miliar pertahun untuk pemasangan meter listrik dan penggantian LED.
Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) sangat menekankan pentingnya kesuksesan proyek ini. Sebab, proyek ini merupakan percontohan yang baru akan dilaksanakan di Kota Bandung.
"Jika ini bisa sukses, proyek lain yang lebih rumit juga pasti bisa dilakukan," ungkap Emil pada acara Konsultasi Publik Proyek KPBU PJU Kota Bandung di Hotel eL Royale Bandung, Senin (18/9).
Langkah selanjutnya, ujar Emil, adalah menyepakati skema ini dengan DPRD Kota Bandung. Sebab skema ini akan berkonsekuensi pada APBD.
"KPBU ini memerlukan kesepahaman dari pihak eksekutif dan legislatif. Karena pola kerjasama ini akan membawa sebuah kewajiban yaitu membayar investasi kepada swasta," tandas Emil seperti diberitakan
RMOLJabar. [ian]
BERITA TERKAIT: