Hal tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.
“Jika partai menerima mahar dalam jumlah besar, maka partai akan menginstruksikan kadernya di DPRD untuk memilih calon tersebut. Akibatnya, pilkada menjadi semakin mahal,” tegas Jamiluddin.
Menurutnya, kondisi ini sangat berbahaya karena anggota DPRD cenderung lebih patuh pada perintah partai dibandingkan aspirasi konstituen. Dampaknya, kepala daerah yang terpilih bukan lagi hasil kehendak rakyat, melainkan hasil kompromi elite politik.
“Pilkada tidak lagi menjadi ajang rakyat memilih pemimpinnya. Yang terjadi justru elite memilih elite,” ujarnya.
Di sisi lain, Jamiluddin menilai anggapan bahwa pilkada langsung memicu polarisasi berkepanjangan merupakan klaim yang berlebihan. Ia menjelaskan, sengketa pilkada umumnya diselesaikan melalui jalur hukum tanpa mendorong pendukung untuk melakukan pembangkangan.
“Polarisasi memang muncul saat pilkada berlangsung. Namun setelahnya, polarisasi itu secara bertahap mencair,” katanya.
Ia menegaskan, hingga kini tidak ada bukti bahwa pilkada langsung menimbulkan polarisasi yang mengancam keutuhan NKRI. Jika terjadi polarisasi berkepanjangan, menurutnya, hal itu lebih disebabkan oleh peran relawan yang terus dipelihara untuk membela kepala daerah terpilih sekaligus menyerang pihak yang kritis.
“Relawan-relawan inilah yang justru mempertahankan polarisasi. Bahkan, ada pula yang menciptakan polarisasi baru,” sesalnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Jamiluddin menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengembalikan pilkada ke mekanisme pemilihan oleh DPRD. Seluruh dalil yang dikemukakan dinilainya lebih menguntungkan elite politik ketimbang rakyat.
“Tidak ada argumen yang benar-benar rasional untuk mengalihkan pilkada langsung ke DPRD. Dalil-dalil yang muncul hanyalah justifikasi yang menguntungkan elite politik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: