Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 01 Januari 2026, 08:15 WIB
Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)
rmol news logo Di tengah hiruk pikuk lonjakan wisatawan yang memadati Labuan Bajo pada musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aspek keselamatan pelayaran kini menjadi sorotan utama. 

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara tegas mengingatkan bahwa keamanan nyawa penumpang tidak boleh ditawar, terutama setelah insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, pada Jumat malam 26 Desember 2025 lalu. 

Kementerian Perhubungan menyadari bahwa daya tarik Labuan Bajo telah memicu kepadatan lalu lintas laut yang luar biasa. Pada hari kecelakaan itu terjadi, otoritas pelabuhan setempat sebenarnya telah bekerja ekstra dengan menerbitkan sekitar 186 izin berlayar, yang dikeluarkan setelah melalui proses verifikasi kelayakan kapal dan pemantauan cuaca. Namun, tingginya jam terbang para pelaut terkadang memunculkan rasa percaya diri yang berlebih terhadap alam.

“Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut,” ungkap Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 31 Desember 2025. 

Peristiwa yang menimpa KM Putri Sakinah pada pukul 21.00 WITA tersebut menjadi pelajaran berharga. Meski izin diberikan saat kondisi cuaca terpantau normal, alam berkata lain dengan perubahan cuaca yang berlangsung sangat cepat di tengah perjalanan hingga memicu gelombang tinggi. Dari ratusan kapal yang melaut hari itu, hanya satu yang mengalami musibah, namun hal ini sudah cukup menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menhub menekankan bahwa data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi panglima dalam menentukan layak atau tidaknya sebuah kapal untuk lepas sauh. Ia mengingatkan bahwa pola alam saat ini sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Namun perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman,” tegasnya lagi.

Ke depannya, Menhub memastikan bahwa pengawasan akan semakin diperketat. Larangan berlayar akan langsung diberlakukan jika evaluasi teknis maupun pantauan cuaca menunjukkan risiko bahaya. 

Setiap elemen, mulai dari kelaikan fisik kapal, kesiapan kru, hingga pembatasan jumlah penumpang, akan diperiksa secara mendetail. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa keindahan wisata laut Labuan Bajo tetap bisa dinikmati secara aman dan berkelanjutan oleh siapa pun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA