Selama Ini Wacana Memberdayakan Pak Ogah Cuma Basa-basi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 Agustus 2017, 13:59 WIB
Selama Ini Wacana Memberdayakan Pak Ogah Cuma Basa-basi
Ilustrasi/net
rmol news logo Wacana memberdayakan para pengatur lalu lintas liar alias "Pak Ogah" sebagai petugas resmi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) sebaiknya ditindaklanjuti dengan serius.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai wacana tersebut pernah digaungkan tetapi tidak konsisten. Akibatnya, keberadan Pak Ogah di beberapa tempat malah membuat kemacetan tambah semrawut.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8). Kata dia, Ditlantas PMJ perlu mengevaluasi rencana memberdayakan Pak Ogah dan tidak lepas tangan dari tanggung jawab itu.

"Perlu ada pelatihan dan pemberdayaan terhadap Pak Ogah agar benar-benar bisa membantu tugas polisi lalu lintas," tuturnya.

Salah satu sebab wacana pemberdayaan Pak Ogah tidak berjalan adalah karena Ditlantas PMJ tidak konsisten dalam menyusun program kerja. Program akan berganti jika ada pergantian pejabat.

"Akibatnya, kemacetan Jakarta tidak terurus maksimal dengan program yang konsisten dan berkelanjutan. Jika Ditlantas memang mau kembali memberdayakan Pak Ogah, tentu harus dibuat program jangka pendek, menengah dan panjang," ucap Neta.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas PMJ, Kombes Halim Pagarra, mengatakan, "Pak Ogah" tidak boleh meminta uang kepada pengguna jalan secara paksa. Halim mengungkapkan bahwa anggotanya di masing-masing wilayah hukum PMJ sudah mendata para "Pak Ogah" agar tidak melakukan penyimpangan hukum.

"Sebulan kita kasih waktu agar Kasatlantas mendata ulang. Mulai dari titiknya, termasuk orangnya yang ada di situ. Kami tidak merekrut. Yang sudah ada, kita berdayakan," kata Halim beberapa waktu lalu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA