Aktivis Mahasiswa:

Rakyat Nonton Dracin, Pemerintah Doyan Drama Pemberantasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 Desember 2025, 02:25 WIB
Rakyat Nonton Dracin, Pemerintah Doyan Drama Pemberantasan
Aktivis Mahasiswa, Fikri. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Tidak mau kalah dengan rakyat yang senang menyaksikan drama China (Dracin), pemerintah juga dianggap senang melakukan drama pemberantasan korupsi.

Begitu disampaikan aktivis mahasiswa, Fikri, dalam acara diskusi santai akhir tahun bertajuk "Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026" di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Desember 2025.

"Masyarakat hari ini sedang gemar konsumsi drama China. Nah, kekuasaan juga lagi senang bikin drama pemberantasan kan," kata Fikri.

Fikri lantas menyinggung seremoni yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang Rp6,6 triliun yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

"Saya juga nggak tahu itu uang yang ditampilkan sama Jaksa apa betul-betul itu hasil korupsi atau memang uang dari Kemenkeu yang ditampilkan bahwa senantiasa ini ada pemberantasan Korupsi. Itu masih asumsi kan, apa benar korupsi ini terberantas?" terang Fikri.

Fikri melihat pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah sejauh ini hanya mentok di hilir atau pelaku teknis. Namun tidak berani menyentuh ke hulu atau pelaku intelektual.

"Harusnya langsung intelek-inteleknya yang diberantas, jangan hanya pelaku teknisnya. Karena kan rata-rata pelaku teknisnya, bukan ke tempat setoran mereka," kata Fikri.

"Nah untuk memberantas tempat setoran mereka ini kan kadang-kadang APH-nya yang nggak berani. Karena ada diskresi kompromi, ada kompromi politik yang kemudian karena politik hukum bisa ditekan," sambungnya.

Dalam acara diskusi ini, turut dihadiri dua narasumber lainnya, yakni praktisi hukum Firman Tendry, dan pengamat Standarkiaa Latief.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA