Bupati Seharusnya Setujui Pemekaran Karawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 Juli 2017, 06:39 WIB
rmol news logo Pemekaran di wilayah Kabupaten Karawang kembali mencuat. Sebanyak empat kecamatan tengah disiapkan untuk dimekarkan menjadi Kota Cikampek.

"Kami sudah jalan untuk menggarap Cikampek jadi Kota. Untuk wilayahnya hanya empat kecamatan yaitu Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, dan Purwasari," ujar Ketua Presedium Pemekaran Pemerintah Kota Cikampek, H Nandang Saefudin Zenju, Senin (24/7).

Nanda bahkan menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan kajian atau uji kelayakan meliputi empat kecamatan tersebut sebagai persiapan menjadi Kota Cikampek.Pihaknya juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk bisa menyegerakan prosesi pemekaran Kota Cikampek tersebut.

""Secara kasat mata saja, empat kecamatan ini sangat berpeluang untuk menjadi kota. Nanti berkasnya kami juga akan sampaikan ke Bupati Karawang sebagai Kabupaten induk," ujarnya.

Karena, tambah Nandang, jika Bupati sepakat untuk dilakukan pemekaran, maka kemudian bupati melakukan pembahasan dengan DPRD. Untuk kemudian ditindaklanjuti pembentukan Pansus. Setelah itu, baru kemudian Bupati melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

Nandan menegaskan bahwa tim dari presedium sudah memulai mengumpulkan data-data lapangan. Data-data itu kemudian akan diolah menjadi kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia berharap, jika nantinya warga Cikampek menghendaki pendirian sebuah kota, Bupati Karawang yang menjabat bisa menyetujuinya.

"Kalau masyarakat menghendaki mekar, seharusnya bupati menyetujui," pungkasnya seperti dikutip RMOLJabar. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA