Mereka diamankan saat tengah berkumpul di depan Apartemen Sudirman Park, Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 04.30 WIB.
"Mereka yang nongkrong ada sekitar 40 orang. Kami berhasil mengamankan 15 orang. Sisanya melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang, Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Senin (10/7).
Polisi yang patroli curiga dengan sejumlah pemuda yang membawa tas berukuran besar. Saat digeledah, polisi menemukan beberapa jenis senjata tajam (sajam).
Antara lain, lima bilah celurit, sebuah gergaji es dan satu besi panjang yang menyerupai pedang.
Sajam tersebut diamankan dari tas milik pemuda berinisial Iskandar Effendi (19), MH (16) dan MFA (15).
Sebahian besar pemuda yang diamankan, berdomisili di daerah Kebon Jeruk dan Palmerah.
"Saat ini para tersangka masih diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas," terang Mustakim.
[rus]
BERITA TERKAIT: