Pemprov DKI Bisa Pulangkan Pendatang Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 30 Juni 2017, 14:37 WIB
Pemprov DKI Bisa Pulangkan Pendatang Baru
Foto/Net
rmol news logo Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemrov DKI Jakarta melakukan pendataan untuk pendatang baru yang masuk ke ibukota pada momen Lebaran tahun ini.

Pendataan itu guna memastikan pendatang baru memiliki pekerjaan di Jakarta.

"Pendataan harus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul pendatang," kata Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Monas, Jumat (30/6).

Menurutnya, siapapun yang datang ke Jakarta harus didata. Apalagi kalau pendatang itu tidak jelas mau tinggal dimana. Jangan sampai mereka tinggal di pinggir-pinggir jalan dan di kolong jembatan.

Jika hal itu terjadi, Djarot memerintahkan agar segera ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asalanya.

"Kalau tidak, bawa mereka-mereka itu ke panti-panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Kalau ada seperti itu," ucapnya.

Djarot juga meminta petugas Dukcapil melakukan pendataan pendatang di tingkat RT/RW dan kelurahan.

"Pemdataan ini kalau perlu dilakukan sampai H+20," pungkas politikus PDIP ini seperti dilansir dari RMOL Jakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA