Pendataan itu guna memastikan pendatang baru memiliki pekerjaan di Jakarta.
"Pendataan harus dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kumpul pendatang," kata Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Monas, Jumat (30/6).
Menurutnya, siapapun yang datang ke Jakarta harus didata. Apalagi kalau pendatang itu tidak jelas mau tinggal dimana. Jangan sampai mereka tinggal di pinggir-pinggir jalan dan di kolong jembatan.
Jika hal itu terjadi, Djarot memerintahkan agar segera ditertibkan dan dipulangkan ke daerah asalanya.
"Kalau tidak, bawa mereka-mereka itu ke panti-panti sosial untuk dilakukan pembinaan. Kalau ada seperti itu," ucapnya.
Djarot juga meminta petugas Dukcapil melakukan pendataan pendatang di tingkat RT/RW dan kelurahan.
"Pemdataan ini kalau perlu dilakukan sampai H+20," pungkas politikus PDIP ini seperti dilansir dari
RMOL Jakarta.
[rus]
BERITA TERKAIT: