11 Bus Dilarang Angkut Penumpang Di Terminal Kalideres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 24 Juni 2017, 17:09 WIB
rmol news logo Sebanyak sebelas Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres dilarang mengangkut penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Hal ini lantaran bus tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku saat diperiksa petugas setempat.

"Jadi yang diperiksa ada 25 armada. 11 tidak laik jalan. Karena tidak memenuhi standarisasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Terminal AKAP Kalideres, Revi Zulkarnain, di lokasi, Sabtu (24/6).

Selain itu, terdapat pula dua orang sopir bus AKAP yang juga tidak diperkenankan membawa bus, atau mengemudi. Alasannya, kedua sopir itu memiliki penyakit hipertensi.

"Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makannya tidak diperkenankan mengemudi. Sedangkan sisanya, lulus uji dan kita perbolehkan membawa penumpang," ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Tercatat, sebanyak 35.412 penumpang sudah diberangkatkan dari Terminal Kalideres sejak H-10 sampai H-3. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA