Dirjen Pudji Kecewa Alat Uji Kendaraan Di Medan Tak Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 02 Juni 2017, 02:03 WIB
Dirjen Pudji Kecewa Alat Uji Kendaraan Di Medan Tak Maksimal
Pudji Hartanto/Net
rmol news logo Insiden rem blong yang mengakibatkan truk trailer menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah di persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Amal di Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/5) membuat  Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto penasaran.

Ia kemudian melakukan sidak untuk mencari tahu akar penyebab kecelakaan tersebut ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (1/6).

Salah satu yang disasar dalam sidak itu adalah Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) Amplas. Di balai pengujian kendaraan ini, Pudji secara langsung mencoba semua alat yang digunakan untuk menguji kendaraan.  

Hasilnya cukup mengecewakan. Pasalnya, mayoritas alat pengujian tidak berfungsi dengan maksimal.

"Ada 4 item yang saya lihat tidak berfungsi," jelasnya.

Alat yang tidak berfungsi itu antara lain alat uji emisi solar, uji speedometer, alat uji lampu, dan alat uji untuk memeriksa bagian bawah mobil.

"Speedometer ada kebocoran kompresor, alat lampu malah ada laba-labanya, di kolong juga nggak berfungsi," jabarnya.

Meski kecewa, Pudji tidak serta merta menyalahkan bawahannya. Ia menyebut bahwa masalah ini adalah masalah bersama.

"Itu salah saya, tidak pernah kontrol. Kita selama ini tidur, sama-sama tidur," sesalnya.

Ia kemudian mengajak segenap jajarannya untuk segera berbenah. Ini mengingat faktor keselamatan merupakan yang paling utama bagi masyarakat.

"Semua harus care dengan keselamatan masyarakat. Harus ada peningkatan. Kalau ada masalah, segera komunikasikan ke pusat," tegasnya.

Adapun insiden kecelakaan truk di Jalan Amal, Medan telah mengakibatkan tiga orang tewas di tempat dan enam orang lainnya mengalami luka-luka. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA