Kemenhub Wajib Audit Keselamatan Imbas Marak Kereta Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 26 Oktober 2025, 21:29 WIB
Kemenhub Wajib Audit Keselamatan Imbas Marak Kereta Anjlok
KA Purwojaya (KA 58F) relasi Gambir-Kroya anjlok saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, km 56+1/2, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Peristiwa anjloknya KA Purwojaya (KA 58F) relasi Gambir-Kroya saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, km 56+1/2, Jawa Barat, pada Sabtu 25 Oktober 2025, disorot Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan audit keselamatan independen untuk memastikan objektifitas rekomendasi perbaikan layanan kereta api di tanah air. 

“Kasus kereta api anjlok dalam beberapa bulan terakhir terus terjadi. Meski tidak ada korban jiwa tetapi kasus ini tidak bisa dianggap sepele," kata Huda, lewat keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2025. 

Pada Agustus lalu setidaknya ada tiga kasus yakni anjloknya KA Argo Bromo di Subang, KRL di Stasiun Jakarta Kota, lalu ada Kereta Kuala Stabas di Lampung. Bulan ini kembali terjadi yakni Kereta Purwojaya di Kedunggede Bekasi. 

Huda mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, kereta api merupakan tulang punggung transportasi nasional. Berdasarkan data BPS rata-rata jumlah total penumpang kereta api per tahun mencapai ratusan juta. 

Tahun 2023 total penumpang kereta api nasional baik kereta api jarak jauh, lokal, maupun commuter mencapai 365 juta, tahun 2024 penumpang kereta api mencapai 504-505 juta. 

“Tingginya jumlah penumpang per tahun ini harusnya dimaknai betapa kereta api telah menjadi tulang punggung transportasi nasional sehingga setiap insiden kecelakaan KA harus menjadi fokus perhatian untuk evaluasi dan perbaikan,” kata Huda.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA