Jelang Triwulan Pertama, Target Pajak Palembang Tembus 18 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 21 Maret 2017, 05:23 WIB
Jelang Triwulan Pertama, Target Pajak Palembang Tembus 18 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang berhasil membukukan laporan pajak masuk sebesar Rp 113,3 miliar atau 18,83 persen dari target sebesar Rp 602 miliar di tahun 2017. Capaian itu diraih saat memasuki triwulan pertama tahun ini.

"Ini sesuai harapan kita, dimana capaiannya sudah diatas 15 persen pada triwulan pertama, meskipun ada beberapa jenis pajak yang masih di bawah 10 persen," jelas Kepala BPPD Kota Palembang Shinta Raharja seperti diberitakan RMOLSumsel, Senin (20/3).

Diterangkan Shinta, ada dua jenis pajak sudah di atas 25 persen, yakni dari pajak hiburan dan pajak air tanah. Capaian di kedua sektor ini menyentuh angka 26 persen.

"Untuk pajak hiburan 26,89 atau Rp 5 miliar, sedangkan untuk pajak tanah 26,83 persen atau Rp 13,6 juta," bebernya.

Shinta menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus terkait dengan target capaian setiap bulan sampai dengan habis anggaran induk.

Di antaranya dengan upaya optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak (wp) dan melakukan checking langsung termasuk sanksi bagi WP yang melakukan tunggakan.

"Saat ini jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi jenis pajak yang memiliki tunggakan tertinggi. Tetapi saat ini pihaknya masih mendekati secara bertahap," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA