"Ini sesuai harapan kita, dimana capaiannya sudah diatas 15 persen pada triwulan pertama, meskipun ada beberapa jenis pajak yang masih di bawah 10 persen," jelas Kepala BPPD Kota Palembang Shinta Raharja seperti diberitakan
RMOLSumsel, Senin (20/3).
Diterangkan Shinta, ada dua jenis pajak sudah di atas 25 persen, yakni dari pajak hiburan dan pajak air tanah. Capaian di kedua sektor ini menyentuh angka 26 persen.
"Untuk pajak hiburan 26,89 atau Rp 5 miliar, sedangkan untuk pajak tanah 26,83 persen atau Rp 13,6 juta," bebernya.
Shinta menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus terkait dengan target capaian setiap bulan sampai dengan habis anggaran induk.
Di antaranya dengan upaya optimalisasi penagihan terhadap wajib pajak (wp) dan melakukan
checking langsung termasuk sanksi bagi WP yang melakukan tunggakan.
"Saat ini jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi jenis pajak yang memiliki tunggakan tertinggi. Tetapi saat ini pihaknya masih mendekati secara bertahap," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: