Ketua DPRD DKI Senang Soni Sumarsono Kembali Jabat Plt Gubernur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 07 Maret 2017, 03:33 WIB
Ketua DPRD DKI Senang Soni Sumarsono Kembali Jabat Plt Gubernur
Soni Sumarsono/Net
rmol news logo Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Soni kembali menggantikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang menjalani cuti Pilkada Jakarta 2017 pada putaran kedua.

Soni bekerja sebagai Plt gubernur mulai 7 Maret sampai 15 April mendatang, atau sekitar 40 hari.

Kembalinya Soni ke Balaikota disambut baik oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetio menilai Soni merupakan sosok yang tepat menjadi Plt gubernur. Menurut dia, kinerja Soni sudah teruji saat menggantikan Ahok di kampanye putaran pertama pilkada.

"Bagus kalau Sumarsono menjadi Plt Gubernur, kerjanya kan bagus," kata Prasetyo, Senin (6/3), seperti dikabarkan RMOL Jakarta.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menilai Soni merupakan sosok yang taat aturan dan taat etika ketika menjalani fungsi sebagai Plt gubernur.

"Ingat, APBD yang kami bahas bersama Pak Soni merupakan APBD terbaik. Semua transparan," ujar Prasetyo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA