Ahok menyampaikan itu di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara peresmian 33 kelurahan Sadar Hukum di Balai Kota, Jakarta (Jumat, 3/6).
"Saya kasih tahu Pak Menteri nih, bedanya HAM dan 'hamburger'. Saya melanggar HAM ketika ada warga datang baik-baik meminta izin diberikan rumah, tapi tidak dilayani. Itu namanya melanggar HAM," ujar Ahok.
"Kalau ada orang mau ngurus izin, ngurus KTP disusahin, baru itu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," jelasnya.
Sedangkan, soal 'hamburger' ini disampaikan Ahok untuk menyindir oknum aktivis yang selama ini berdalih membela korban gusuran dan menuding Ahok melanggar HAM. Padahal, menurut Ahok, relokasi yang dilakukan Pemprov DKI adalah langkah yang tepat untuk mengubah taraf hidup menjadi lebih baik.
"Itu mah bukan HAM, tapi sejenis hamburger," ujar mantan Bupati Belitung Timur seraya berkelakar.
[zul]
BERITA TERKAIT: