Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terancam Mati, Harimau Sumatera Ini Harus Dipindahkan Dari PPG Seblat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 Mei 2016, 06:57 WIB
Terancam Mati, Harimau Sumatera Ini Harus Dipindahkan Dari PPG Seblat
rmol news logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta segera memindahkan Giring, seekor Harimau Sumatera yang dititipkan di Pusat Pelatihan Gajah (PPG) Seblat Bengkulu Utara.

Sebab kondisi terakhir Giring terlihat kurang sehat.

"Ia terlihat mengalami obesitas (kegemukan) akibat minim bergerak karena kandang yang sempit. Selain itu, asupan makanan yang diterima Giring kami dengar tak bervariasi karena hanya diberikan daging babi," kata investigator senior Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group, Marison Guciano pagi ini.

Giring merupakan seekor Harimau Sumatera jantan yang diselamatkan BKSDA Bengkulu saat terkena jaring yang dipasang masyarakat di Kabupaten Seluma, Bengkulu pada Februari 2015.

Selain Giring, diselamatkan pula Elsa, seekor Harimau Sumatera betina yang juga terjerat jaring masyarakat di Bengkulu pada April 2015. Keduanya kemudian dititipkan di PPG Seblat Bengkulu Utara. Namun, pada akhir Januari lalu Elsa mati karena sakit.

Marison mengkhawatirkan kondisi Giring yang bila tak segera dipindah akan mati. Seperti Elsa yang mati pada akhir Januari lalu di PPG Seblat.

Marison menjelaskan bahwa masyarakat di Bengkulu menolak Giring dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Masyarakat khawatir, Giring akan kembali memangsa penduduk.

"Alternatinya Giring bisa dipindah ke Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung," tuturnya.

Marison berharap, perlakuan buruk yang diterima Giring tidak menambah daftar panjang banyaknya satwa langka yang mati di tanah air. Sebelumnya, public dikejutkan dengan kematian Gajah Yani di kebun Binatang Bandung serta Rama Harimau sumatera yang mati di Kebun Binatang Surabaya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA