Purbaya menyarankan Suahasil hadir di RDG Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026. Namun Suahasil memutuskan hanya akan hadir di hari terakhir rapat.
“Saya mintanya dua hari, tapi dia kayanya lebih suka yang besok mungkin lebih penting. Yang hari pertama mungkin dianggapnya sudah informasi umum yang dia tahu,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut Purbaya, kehadiran Suahasil untuk memonitor diskusi dan hasil rapat dewan gubernur dalam merumuskan kebijakan moneter.
Hal tersebut, kata Purbaya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Kehadiran Wamenkeu itu juga dinilai tidak melanggar ketentuan undang-undang.
"Jadi saya bilang ya suka-suka lu ngomong apa aja, cuman monitor diskusi di sana seperti apa. Kan waktu sebelum naikin (suku bunga) pasti ada diskusinya, saya pengen lihat itu," jelasnya.
“Di luar rapat, tidak semua hal bisa dibicarakan secara terbuka. Namun, dalam forum RDG, informasi yang disampaikan memang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan moneter,” tambahnya.
Sebelumnya, Suahasil diketahui juga menghadiri RDG BI pada Desember 2025. Sementara pada RDG November 2025, rapat penentuan suku bunga Bank Indonesia turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai perwakilan pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya mengundang Kementerian Keuangan untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah di tengah ketidakpastian global.
Perry menegaskan, kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan Pasal 43 ayat (1a) UU 23/1999 tentang Bank Indonesia, RDG yang menetapkan kebijakan umum di bidang moneter dapat dihadiri satu atau lebih menteri yang mewakili pemerintah, dengan hak bicara tanpa hak suara.
Sesuai ketentuan tersebut, Dewan Gubernur BI menyebut perlu mengundang Menteri Keuangan dalam setiap RDG bulanan, yang dimulai sejak RDG November 2025.
BERITA TERKAIT: