Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan, tanggul ini akan membentang di Kecamatan Way Jepara, lokasi yang sering terjadi konflik manusia-gajah.
“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang Rp105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dirjen SDA untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini” jelas Yanyan dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Senin, 19 Januari 2026.
Pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan untuk membatasi pergerakan gajah keluar dari kawasan dan mengurangi potensi konflik.
“Tanggul Pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat,” paparnya.
Tipe konflik manusia-gajah yang terjadi tidak sama pada setiap daerah, sehingga pemilihan mitigasi juga harus berbeda.
Ada beberapa tipe konflik manusia-gajah, mulai dari tipe konflik ringan dan jarang terjadi, tipe konflik berat dan sering terjadi, sampai tipe konflik yang sangat parah. Maka dari itu, dibutuhkan desain kombinasi solusi yang tepat per-kilometer di sepanjang batas kawasan sebagai solusi permanen.
“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: