Dari 21 daerah tersebut, baru 8 daerah yang sudah menetapkan pasangan calon terpilih, Selasa (22/12).
Ketua KPU Sumut, Mulia Banure mengatakan penetapan tersebut dilakukan seiring tidak adanya gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai tahapan mereka sudah bisa menetapkan pasangan calon terpilih," katanya seperti dilaporkan
MedanBagus.Com, Rabu (23/12).
Berikut 8 pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih di Pilkada serentak 2015:
1. Muhammad Idaham-Timbas Tarigan di Pilkada Binjai
2. Taufan Gama Simatupang-Surya di Pilkada Asahan
3. M. Yahrial-Ismail di Kota Tanjung Balai
4. Kharuddin Syah (Buyug)-Dwi Prantara di Labuhanbatu Utara
5. Dahlan Hasan Nasution-Muhammad Jafar Suhairi Nasution di Mandailing Natal
6. Terkelin Brahmana-Cory Sriwati Sebayang di Kabupaten Karo
7. Remigo Yolanda Berutu-Maju Ilyas Padang di Pakpak Bharat
8. Faduhusi Daely-Khenoki Waruwu di Nias Barat.
Kemarin, KPU Tapanuli Selatan seyogyanya juga sudah menjadwalkan penetapan calon terpilih. Namun hal tersebut ditunda mengingat masuknya gugatan dari salah satu pasangan calon MK.
"Jadi mereka menunda menunggu proses di MK," ujar Mulia Banure.
Dan untuk diketahui, pelaksanaan Pikada serentak 2015 di Sumut seyogyanya diikuti 23 kabupaten/kota, namun hingga saat ini masih 21 yang melaksanakan pemungutan suara, karena dua daerah yakni Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun ditunda seiring persoalan hukum.
[rus]
BERITA TERKAIT: