Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saleh Daulay: Lahan Bekas Kebakaran Serahkan Saja ke PTPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 03 Oktober 2015, 10:49 WIB
Saleh Daulay: Lahan Bekas Kebakaran Serahkan Saja ke PTPN
saleh p daulay/net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk bertindak tegas kepada para pembakar hutan.  Selain sanksi hukum yang tegas, tindakan lain yang diperlukan adalah melarang bekas hutan terbakar untuk ditanami dan dijadikan perkebunan.

Ketua Komisi V DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, selama ini ada dugaan bahwa pembakaran hutan dilakukan untuk mempermudah pembukaan dan perluasan daerah perkebunan.

"Coba dicek, ada nggak lahan hutan bekas terbakar yang tidak diubah jadi kebun? Kelihatannya jarang sekali. Hampir semuanya menjadi lahan kebun," kata Sale di Jakarta, Sabtu (3/10).

Membakar hutan untuk membuka lahan kebun dinilainya sangat tidak adil. Di satu pihak, pembakaran hutan memang akan memperkecil biaya operasional pembukaan kebun. Namun di sisi lain, Saleh mengingatkan. pembakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar.

"Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat luas," jelasnya.

Selain meningkatkan upaya-upaya preventif, menurut Saleh, langkah lain yang juga penting dipertimbangkan adalah pembuatan aturan tentang penggunaan lahan bekas kebakaran hutan. Aturan ini diyakininya akan dapat mengurangi upaya pembakaran hutan yang masih terus saja terjadi.

"Dalam RDP dengan komisi VIII, BNPB menjelaskan bahwa 99 persen kebakaran hutan adalah disengaja. Artinya, ada orang-orang yang sengaja membakar. Kalau bukan untuk membuka lahan, lalu untuk apa membakar hutan?" paparnya.

Agar lahan bekas kebakaran itu tetap bisa dimanfaatkan, masih menurut Saleh, ada dua langkah yang bisa dilakukan. Pertama, pemerintah diminta untuk melakukan reboisasi dan penanaman hutan kembali.

"Ini tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit," akuinya.

Kedua, lanjut Saleh, lahan itu bisa saja diserahkan ke PTPN untuk dijadikan kebun agar bermanfaat untuk negara.

"Selama ini PTPN lebih profesional. Menurut catatan kita, dalam membuka lahan, mereka tidak pernah membakar. Rasanya, lebih baik jika lahan seperti itu diserahkan pada mereka. Lagi pula, kebun yang akan mereka buka adalah milik negara, bukan milik para pembakar yang tidak bertanggung jawab," demikian legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II tersebut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA