Pemprov Belum Terima SK Penunjukan Penjabat Kepala Daerah di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 07 September 2015, 13:13 WIB
Pemprov Belum Terima SK Penunjukan Penjabat Kepala Daerah di Sumut
pemprov sumut/net
rmol news logo Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penunjukkan Penjabat Kepala Daerah (Pj.KDh) belum diterima oleh pihak Pemprovsu hingga saat ini.

Begitu kata Kabid Penyelenggaraan Otda Sekda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, sebagaimana diberitakan MedanBagus.com, Senin (7/9).

"Sampai hari ini, Pemprovsu belum dipanggil oleh Kemendagri, jadi SK nya belum ada dikeluarkan. Untuk Penjabat Kepala Daerah (Pj Kdh) masih diisi oleh Sekda Kabupaten/Kota sebagai pelaksana harian (Plh)," ujarnya.

Disinggung soal kepastian apakah surat Pj Kdh untuk Kabupaten/Kota di Sumut akan dikirim Kemendagri pekan ini, pihaknya belum dapat memastikan.

"Belum bisa kita pastikan. Namun, kita berharap agar hal tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya. Kita sifatnya hanya mengusulkan," pungkasnya.

Diketahui, Wakil Gubernur Sumut, T Erry Nuradi meyakini bahwa sebanyak 12 orang Penjabat Bupati/ Walikota di Sumut akan dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa periode kepemimpinannya dan ada yang mengikuti Pilkada Serentak pada Desember 2015 mendatang.

Namun, usulan nama yang telah dikirimkan ke Kemendagri saat ini masih berproses. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA