Begitu kata Kabid Penyelenggaraan Otda Sekda Provsu, Basarin Yunus Tanjung, sebagaimana diberitakan
MedanBagus.com, Senin (7/9).
"Sampai hari ini, Pemprovsu belum dipanggil oleh Kemendagri, jadi SK nya belum ada dikeluarkan. Untuk Penjabat Kepala Daerah (Pj Kdh) masih diisi oleh Sekda Kabupaten/Kota sebagai pelaksana harian (Plh)," ujarnya.
Disinggung soal kepastian apakah surat Pj Kdh untuk Kabupaten/Kota di Sumut akan dikirim Kemendagri pekan ini, pihaknya belum dapat memastikan.
"Belum bisa kita pastikan. Namun, kita berharap agar hal tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya. Kita sifatnya hanya mengusulkan," pungkasnya.
Diketahui, Wakil Gubernur Sumut, T Erry Nuradi meyakini bahwa sebanyak 12 orang Penjabat Bupati/ Walikota di Sumut akan dilantik untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa periode kepemimpinannya dan ada yang mengikuti Pilkada Serentak pada Desember 2015 mendatang.
Namun, usulan nama yang telah dikirimkan ke Kemendagri saat ini masih berproses.
[ian]
BERITA TERKAIT: