Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Politik Uang, Airin-Benyamin Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 September 2015, 18:57 WIB
Dugaan Politik Uang, Airin-Benyamin Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel
benyamin-airin
rmol news logo Panwaslu Tangerang Selatan diminta untuk memproses laporan politik uang dan kampanye terselubung di luar cuti yang diduga dilakukan pasangan petahana calon wali kota dan wakil wali kota, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Panwaslu diharapkan melakukan proses secara cepat laporan tersebut agar menjadi bahan acuan dalam lanjutan Pilkada.

"Kalau perlu, Panwaslu memberikan sanksi kepada pasangan Airin-Benyamin karena telah melakukan kesalahan ini," tegas Ketua Satgas Lawan Politik Uang (SAPU) Tangerang Selatan, Ibnu Novit Neang, dalam keterangan pers usai melaporkan pasangan Airin-Benyamin.

Dia menjelaskan untuk laporan politik uang, dilakukan tim kampanye pasangan Airin - Benyamin saat kegiatan di Bintaro. Ada warga Gintung yang diberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk mengikuti acara.

Sedangkan untuk kampanye terselubung, dilakukan Airin dalam beberapa kegiatan pemerintahan maupun undangan masyarakat. Meski tidak adanya pemaparan visi dan misi, tetapi pihaknya menilai bila Airin telah menjadikan kegiatan itu sebagai ajang kampanye.

"Oleh karena itu, kita melaporkan pelanggaran ini ke Panwaslu dan berharap adanya tindakan dan proses sesuai aturan," tandasnya seraya menambahkan dirinya tidak bisa menyebutkan identitas saksi demi keamanan.  

Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan dan Hub Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep, membenarkan telah menerima laporan itu dengan adanya dugaan politik uang dan pelanggaran kampanye.

Laporan ditunjukan kepada pasangan nomor urut tiga yakni Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie. Dalam laporannya, pelapor melampir foto kegiatan dan akan diproses oleh Panwaslu. "Jika adanya unsur pelanggaran, maka akan kita lanjutkan ke penindakan. Jika tidak, maka akan dihentikan," katanya, seperti dikutip dari sebuah media. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA