Buku Rancangan APBD 2025 diserahkan secara langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil usai menerima buku itu menyampaikan, selanjutnya DPRD Kota Bogor akan memulai pembahasan melalui komisi-komisi yang nantinya akan disempurnakan dengan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kota Bogor.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan
rapat-rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait,” kata Adit dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sementara Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD 2025 Kota Bogor telah disesuaikan dengan Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di dalam Rancangan APBD 2025, dijabarkan Hery, Pendapatan Daerah sebesar Rp2,8 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp2,8 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp20 miliar.
“Terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, sudah berimbang atau Nilai SILPA adalah Rp0,” jelasnya.
Hery juga mengingatkan kepada TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor bahwa saat ini telah dikeluarkan Permendagri 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Sehingga, ia meminta agar TAPD dan Banggar DPRD Kota Bogor dapat mengharmonisasi amanat peraturan tersebut dalam penyempurnaan Rancangan APBD tahun anggaran 2025.
“Kami mengharapkan kita bisa mengoptimalkan waktu yang ada dalam penyusunan Rancangan APBD 2025,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: