Jangan sampai, proyek ini mandek di tengah jalan setelah dipegang oleh perusahaan yang tidak berkompeten.
Hal itu disampaikan pengamat energi dari APEI (Asosiasi Pengamat Energi Indonesia) yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Securities Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, dalam menanggapi kabar dari Pemerintah Kota Tangsel yang mengumumkan dua konsorsium lolos tahap kualifikasi dalam tender proyek PSEL.
“Jangan sampai Pemkot Tangsel memilih investor abal-abal yang tidak memiliki kemampuan keuangan, hanya memperbanyak portofolio dan lobi-lobi, ternyata setelah dapat justru tidak kunjung membangun, sehingga harus dilihat betul rekam jejaknya dan kemampuan keuangannya,” kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Lanjut Ali, jika perusahaan tidak memiliki bidang usaha yang sesuai, dan tidak terbukti memiliki pengalaman yang telah diterapkan di dalam maupun di luar negeri di bidang energi terbarukan (EBT) - khususnya waste to energy (WTE) -, sebaiknya konsorsium tersebut tak menjadi pilihan, atau tender dibatalkan.
“Proyek PSEL di Kota Tangsel harus berjalan sesuai rencana dan sesuai tahapannya,” tambah doktor Universitas Indonesia khusus bidang pengelolaan limbah/sampah untuk energi.
Terakhir, Ali menilai proses pengerjaan proyek ini harus segera dilakukan agar manfaat pengelolaan sampah dapat dirasakan warga.
"Karena pengolahan sampah di salah satu kota satelit Jakarta sudah memunculkan problema sosial ekonomi yang memerlukan solusi segera," kata Ali.
BERITA TERKAIT: