Korban berinisial MHS. Awalnya korban ingin menjual sepeda motor bekasnya, kemudian ada seorang yang tertarik ingin membeli.
Setelah itu korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Kamis (12/9) pukul 12:30 WIB. Saat pertemuan itu, pembeli berpenampilan layaknya polisi.
"Korban MHS menjual satu unit sepeda motor kepada terlapor yang masih dalam lidik, selanjutnya terlapor mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Pembeli yang diduga polisi gadungan mengintrogasi MHS dan menuduhnya memperdagangkan sepeda motor bodong alias hasil curian.
"Terlapor mengatakan bahwa motor milik korban tidak dilengkapi surat-surat," kata Ade.
Tak hanya sepeda motor, pembeli turut merampas ponsel milik korban dengan alasan akan disita sebagai barang bukti. Atas kejadian itu korban merugi hingga puluhan juta rupiah.
"Kami sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
BERITA TERKAIT: