Dua pasangan itu didapat setelah KPU Provinsi Jambi resmi menutup pendaftaran dan penyerahan dokumen pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Selasa (28/7).
Baik pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar dan Hasan Basri Agus-Edi Purwanto dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi DPRD Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan menerangkan, Zumi Zola-Fachrori Umar didukung oleh PKB dengan 6 kursi, dari PAN 5 kursi, NasDem 3 kursi, Hanura 3 kursi dan PBB 1 kursi (total 18 kursi). Sementara Hasan Basri Agus-Edi Purwanto mendapat dukungan dari PDIP dengan 7 kursi, Demokrat 9 kursi, Gerindra 6 kursi, dan PKS 3 kursi (total 25 kursi)
"Jadi total dukunganZumi Zola-Fachrori Umar sebanyak 32,73 persen atau 18 kursi DPRD Provinsi Jambi. Sementara Hasan Basri Agus-Edi Purwanto mendapat dukungan 45 persen atau 25 kursi," kata dia seperti dilansir dari laman kpu.go.id.
[rus]
BERITA TERKAIT: