Gubernur Sumsel Minta Korupsi Muba Tak Ganggu Roda Pemerintahan

Senin, 22 Juni 2015, 22:11 WIB
Gubernur Sumsel Minta Korupsi Muba Tak Ganggu Roda Pemerintahan
rmol news logo . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu proses hukum yang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat Musi Banyuasin jadi tersangka.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD-P Muba tahun 2015 itu jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Di sisi lain, Alex mengaku tahu kasus itu lewat media online selama menjalani ibadah umroh di tanah suci.

"Saya belum bisa ngomong sekarang. Kalau tertangkap tangan memang beda, itu lain. Kami tunggu saja proses selanjutnya," ungkapnya saat ditemui di Griya Agung, Senin (22/6).

"Pemerintahan berjalan dengan baik di Muba, harus tetap berjalan. Itu yang harus dipastikan tetap dijaga," sambung politisi Partai Golkar ini, seperti diberitakan RMOL Sumsel.

Dalam perkara ini, KPK menjerat empat orang pejabat Muba sebagai tersangka. Dua tersangka dari DPRD, yakni Adam Munandar (Fraksi Gerindra) dan Bambang Karyanto ( Fraksi PDIP). Dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA