Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD-P Muba tahun 2015 itu jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. Di sisi lain, Alex mengaku tahu kasus itu lewat media online selama menjalani ibadah umroh di tanah suci.
"Saya belum bisa ngomong sekarang. Kalau tertangkap tangan memang beda, itu lain. Kami tunggu saja proses selanjutnya," ungkapnya saat ditemui di Griya Agung, Senin (22/6).
"Pemerintahan berjalan dengan baik di Muba, harus tetap berjalan. Itu yang harus dipastikan tetap dijaga," sambung politisi Partai Golkar ini, seperti diberitakan
RMOL Sumsel.
Dalam perkara ini, KPK menjerat empat orang pejabat Muba sebagai tersangka. Dua tersangka dari DPRD, yakni Adam Munandar (Fraksi Gerindra) dan Bambang Karyanto ( Fraksi PDIP). Dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
[sam]
BERITA TERKAIT: