Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Purwakarta: Selamatkan Dasar Negara, Mendesak Dibentuk Mahkamah Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 03 Juni 2015, 15:53 WIB
Bupati Purwakarta: Selamatkan Dasar Negara, Mendesak Dibentuk Mahkamah Pancasila
dedi mulyadi
rmol news logo Pancasila yang menjadi haluan berkebangsaan harus segera dipastikan, apakah masih tetap berjalan dalam koridor bernegara ataukah sudah ada ideologi lain yang menggantikannya.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengungkapkan demikian karena menilai Pancasila saat ini berada di titik nadir. Dasar negara Indonesia itu kerap ditinggalkan dan sebatas dijadikan simbol.

"Pancasila itu ada. Tapi keberadaannya seperti diabaikan. Karena itu saya katakan ruh bernegara ini berada di titik nadir," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan, Pancasila kehilangan power sebagai dasar negara kita selama ini, sekedar berada dalam buku-buku usang di sekolahan.  "Lalu telah lama Pancasila sebagai pusatnya telah dilupakan, tidak memiliki landasan operasional, hanya menjadi simbol," imbuhnya.

Dia menjelaskan, irisan Pancasila  berada dalam jiwa dan substansi UUD 45. UUD ini dijaga betul dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah ini lahir sebagai penjaga konstitusi.

Belakangan lalu muncul pengadilan hubungan industrial. Fungsinya menjaga dan memutus segala persoalan hubungan industri. Karena itu dia menilai, keberadaan Mahkamah Pancasila menjadi urgensi kebutuhan saat ini. "Tata etika kehidupan berpancasila harus segera dipastikan," ungkapnya.

Mahkamah Pancasila ini harus diisi oleh para hakim agung yang bertugas menterjemahkan setiap butir Pancasila untuk menyelamatkan dasar negara itu. Contohnya saja butir sila Ketuhanan Yang Maha Esa, haruslah diterjemahkan bahwa Indonesia berlandaskan ketuhanan.

Pemaknaan sila kemanusiaan yang adil dan beradab kini nyaris tidak ada. Pada praktiknya orang miskin yang sakit dibiarkan oleh tetangganya. "Bahkan yang kelewatan sekali, dibiarkan sampai mati," imbuh Kang Dedi Mulyadi, panggilan akrabnya.

Sementara pemaknaan sila Persatuan Indonesia, ruh gotong-royong dimanakah kini rimbanya. Masyarakat hari ini sudah sangat individualis. Yang lebih dikedepankan adalah memikirkan dirinya sendiri.

Begitu pun dengan sila yang lain, harus diinterpretasikan berdasarkan rasa keindonesiaan, bukan Pancasila tapi rasa asing. "Negara ini sudah memberikan ruang kebebasan tapi nampaknya kebebasan yang kebablasan," jelas Kang Dedi.

Dia menyatakan penting mulai saat ini untuk menyelamatkan Pancasila. Melalui Mahkamah Pancasila nilai-nilai kebangsaan dlm Pancasila diharapkan kembali memiliki rasa Indonesia, utuh dan bernas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA