Pemeriksaan administrasi ini harus dilakukan buntut tewasnya seorang remaja perempuan berinisial IA (17) pada Jumat dini hari, 11 Oktober 2024.
Demikian penegasan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut Jupiter, pengecekan diperlukan untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan kafe tersebut atau tidak.
"Kalau perizinan ada, artinya dari sisi administrasi itu nggak ada masalah. Kemudian tinggal cari tahu penyebab adanya korban karena apa," kata Jupiter.
Jupiter mengaku heran dengan kematian korban yang disebut-sebut usai menenggak minuman keras (miras).
Sebanyak apapun miras diminum, lanjut dia, biasanya menimbulkan efek mual dan muntah.
"Orang itu minum (miras) semabuk-mabuknya paling muntah-muntah, dia lalu pulang dan tidur. Masak ini meninggal, kecuali minuman oplosan," kata Jupiter.
Karena itu, kata Jupiter, polisi jug harus melakukan pengecekan secara komprehensif atas kematian korban. Dia khawatir, kasus kopi sianida yang merenggut Wayan Mirna Salihin beberapa tahun lalu terulang.
"Harus dilakukan penyelidikan, apakah karena diracunin oleh orang terdekat, apakah ada unsur pidana di situ atau unsur kesengajaan, seperti kopi sianida yang dulu," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini.
BERITA TERKAIT: