SBY Hadiri Groundbreaking Gas Bumi Terintegrasi Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 14 Maret 2014, 09:26 WIB
SBY Hadiri Groundbreaking Gas Bumi Terintegrasi Jateng
pesiden sby
rmol news logo . Presiden Susio Bambang Yudhoyono (SBY) pagi ini menghadiri pemancangan tiang pertama atau groundbreaking Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Terintegrasi Jawa Tengah.

Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB tadi ini diadakan di PT Indonesia Power UBP, Semarang. Presiden akan didampingi Menteri ESDM Jero Wacik dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Proyek pipanisasi jaringan distribusi gas bumi Jateng ini terbagi ke dalam tiga koridor. Koridor I meliputi Kendal-Semarang-Demak (48 km), Koridor II wilayah Ungaran (34 km), dan Koridor III di wilayah Pekalongan-Solo Raya-Pati (235 km).

Menteri ESDM Jero Wacik pernah menjelaskan bahwa pembangunan proyek infrastruktur gas bumi terintegrasi di Jateng ini merupakan momentum penting untuk mempercepat program konversi energi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi.

Seusai groundbreaking, siang nanti, SBY dan Ibu Ani dijadwalkan menuju Gerbang Tol Bawen, Kota Semarang. Di sana, SBY akan mendengarkan penjelasan mengenai Jalan tol Semarang-Solo (ruas Ungaran-Bawen) dan proyek-proyek infrastruktur di Jateng lainnya dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu sektor yang digenjot pemerintah untuk mengembangkan perekonomian dan konektivitas.

Dari Bawen, Presiden akan langsung meneruskan kunjungan kerjanya ke Surakarta atau Solo dan menginap di sana.

Seperti dikutip dari situs resmi presidenri.go.id, mendampingi Presiden pada kunjungan ini, antara lain, Mendikbud M. Nuh, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Ketua KEN Chairul Tandjung, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, dan Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA