Panglima TNI dan KASAD Harus Klarifikasi Status Albiner Sitompul

Sengketa Pilkada Tapanuli Tengah Berlanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 06 Mei 2011, 22:25 WIB
Panglima TNI dan KASAD Harus Klarifikasi Status Albiner Sitompul
ilustrasi tni/ist
RMOL. Netralitas TNI dipertanyakan. Betapa tidak, dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, calon bupati yang kalah, Albiner Sitompul mengajukan gugatan dengan statusnya sebagai anggota TNI.

Decky Zulkarnain, Jurubicara Aliansi Masyarakat Pemerhati TNI mengatakan bahwa tindakan Albiner Sitompul, yang ketika Pilkada berpasangan dengan Steven Simanungkalit, telah mencederai netralitas TNI.

"Bayangkan, Albiner melaporkan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di mana ia (Albiner) menyebutkan identitas pekerjaannya sebagai anggota TNI-AD," ujar Decky dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (6/5).

Reformasi meminta sikap dan komitmen TNI untuk netral dalam mengawal sistem demokrasi, terutama dalam praktek pemilihan pemimpin pusat dan daerah.

"Alangkah disayangkan apabila di dalam kerja keras TNI mereformasi dirinya, ternyata masih ada oknum-oknum TNI yang tidak mengapresiasi agenda tersebut,” ujar Decky.

Masih kata Decky, pihaknya meminta klarifikasi dari Albiner Sitompul apakah sudah pensiun atau masih aktif.

"Dan kalau dinyatakan sebagai purnawirawan TNI, maka kami perlu diberikan klarifikasi sejak kapan dia pensiun dan kami diberikan SK pensiunnya. Namun, jika ternyata Albiner belum pensiun, padahal dalam permohonan ke MK yang bersangkutan mencantumkan pekerjaan TNI-AD, maka ia telah memberikan keterangan palsu,” tegas Decky.

Tadi siang, Aliansi Masyarakat Pemerhati TNI juga menggeruduk kantor Mabes TNI AD. Massa mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf AD untuk mengusut dugaan keterlibatan TNI aktif dalam Pilkada Tapanuli Tengah.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA