Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan di kereta api dipindahkan ke posisi tengah rangkaian, dengan alasan posisi tersebut dinilai lebih aman dari benturan saat kecelakaan terjadi.
"Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun tidak mengerti arti kata pemberdayaan," ujar Hensat kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.
Menurut Hensat, persoalannya bukan sekadar pilihan kata yang kurang tepat. Ia menyebut, sebagai seorang menteri berlabel pemberdayaan, Arifah seharusnya melihat masalah kecelakaan kereta tersebut dari hulunya, bukan hanya sekedar berpendapat karena resiko perempuan saja.
"Kalau caranya melindungi perempuan hanya dengan memindahkan gerbong ke tengah, itu bukan pemberdayaan, itu justru memperlihatkan bahwa kita masih melihat perempuan sebagai pihak yang harus digeser dan diamankan, bukan diperkuat," kata Hensat.
Hensat menilai pernyataan Menteri PPPA tersebut bukan insiden tunggal yang bisa diabaikan begitu saja. Namun, pernyataan tersebut merupakan bukti kuat bahwa gap kualitas ini tercermin nyata di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.
"Ibu ini adalah salah satu bukti
quality gap yang terjadi di Kabinet Merah Putih. Mestinya mundur, tapi pasti enggak mau, beban negeri ini besar betul ya," pungkas Hensat.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan itu dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
“Kami mengusulkan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah,” kata Arifatul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Selasa 28 April 2026.
Menurut Arifah, gerbong laki-laki dapat ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Usulan disampaikan Arifah setelah melihat komposisi korban perempuan dalam kecelakaan tersebut.
BERITA TERKAIT: