PILKADA 2020

Kepatuhan Prokes Covid-19 Di Pilkada Tercatat Tinggi, Doni Monardo Tetap Waspada!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 09 Desember 2020, 15:34 WIB
Kepatuhan Prokes Covid-19 Di Pilkada Tercatat Tinggi, Doni Monardo Tetap Waspada<i>!</i>
Dari kiri ke kanan: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menko Polhukam Mahfud MD
rmol news logo Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 harus tetap dijaga hingga seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 kelar digelar.

Pasalnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo melihat potensi pengabaian Prokes terjadi, karena penyelenggara merasa puas atas angka kepatuhan yang sudah tinggi.

"Walaupun hasil yang disampaikan tadi rata-rata di atas 89 persen, bahkan ada yang tingkat kepatuhannya sudah mencapai 96 persen, namun diharapkan jangan kita puas,"ujar Doni dalam jumpa pers virtual, Rabu (9/12).

Mantan Danjen Kopassus ini menyebutkan satu contoh dari tahapan Pilkada yang kemungkinan akan mengabaikan Prokes Covid-19. Yaitu, kerumunan dalam proses tahapan penghitungan suara.

Oleh karena itu, Doni berpesan kepada penyelenggara dan petugas PIlkada id lapangan untuk memastikan penyelenggaraan tahapan Pilkada yang tersisa tetap menerapakan prokes Covid-19 secara ketat.

"Oleh karenanya jangan lengah, jangan kendor. Selalu cerewet, selalu mengingatkan. Karena tadi pagi kami melihat perkembangan, ada provinsi dengan tingkat kepatuhan yang rendah tetapi peringatan yang diberikan petugas juga rendah sekali," katanya.

"Jangan berhenti sampai dengan sekarang, tetap kerja keras. Semua pihak tidak kendor dan tetap melihat perkembangan. Begitu ada pelanggaran langsung diingatkan," demikian Doni Monardo. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA