Febrie bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kasus ini terdapat dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.
“Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana,” kata Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, kepada wartawan.
Selama pemeriksaan, Febrie bakal didampingi tim kuasa hukum.
“Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
BERITA TERKAIT: