Patuhi Presiden, Ketua KPK Pastikan Kasus Bea Cukai Terus Dikembangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 18 Agustus 2026, 12:42 WIB
Patuhi Presiden, Ketua KPK Pastikan Kasus Bea Cukai Terus Dikembangkan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan lembaga antirasuah terus mencermati penanganan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Bea Cukai.
HUT RMOL news

Setyo mengatakan, KPK menjadikan proses pembuktian, termasuk fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan perkara tersebut.

"Ya, kan pasti dari dasar pembuktian. Kita mencermati semua proses persidangan, ya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Selasa 18 Agustus 2026.

Menurut Setyo, KPK sebelumnya juga telah menyampaikan adanya pengembangan penyidikan dalam perkara Bea Cukai. Pengembangan tersebut masih terbuka untuk diperluas kepada pihak-pihak lain sepanjang penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa pengembangan penyidikan itu masih akan berlanjut kepada yang lain," tegas Setyo.

Setyo menegaskan, arahan presiden tersebut sejalan dengan komitmen KPK untuk mengusut praktik korupsi di sektor kepabeanan secara tuntas. Namun, setiap langkah penindakan tetap harus berdasarkan hukum dan alat bukti.

"Tentunya berbasiskan atau berdasarkan alat bukti yang cukup," pungkas Setyo.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA