Faisal Lohy: Peran Eks Jampidsus di Satgas PKH Harus Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 25 Juli 2026, 14:34 WIB
Faisal Lohy: Peran Eks Jampidsus di Satgas PKH Harus Diusut
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: tangkapan layar)
Kecil Besar
rmol news logo Muncul dugaan keterkaitan antara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan sejumlah kasus korupsi besar yang mencuat sejak tahun 2022.

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonomi Politik, Faisal Lohy mengatakan, salah satu temuan yang menjadi perhatiannya berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor pertambangan.

Berdasarkan hasil kajian yang ia susun, terdapat sedikitnya belasan perusahaan perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang menjadi sorotan saat ini.

"Pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga dekat dengan eks Jampidsus, serta pemeriksaan terhadap tindak pidana pencucian uang menjadi penting agar dilakukan oleh penyidik guna membongkar kasus ini," tegas Faisal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Ia menekankan, penyidikan wajib menyasar peran Febrie saat menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk menguji penyalahgunaan kewenangan. Jika terbukti ada indikasi TPPU, penyidik harus menelusuri aliran dana hingga beneficial owner.

Melihat potensi konflik kepentingan yang tinggi, Faisal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara ini sesuai amanat UU 19/2019.

"Pelibatan KPK diperlukan apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau penanganan perkara membutuhkan independensi yang lebih kuat," ujarnya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius dan mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan serta tidak tebang pilih.

"Publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas, termasuk apabila mengarah kepada aktor intelektual maupun dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan," pungkas Faisal. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA