Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Senin pagi, 20 Juli 2026, KPK melakukan rangkaian OTT di wilayah NTB, dan mengamankan belasan orang dari unsur swasta hingga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
"Tim mengamankan sejumlah 19 orang. Di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin sore, 20 Juli 2026.
Selain mengamankan beberapa pihak, kata Budi, tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, dan beberapa dokumen.
"Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: