Koordinator CBA, Jajang Nurjaman mengatakan, pengaduan dilakukan agar Dewas mengawasi proses penanganan perkara, sehingga KPK mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai secara menyeluruh.
"Karena terkait kasus suap Bea Cukai ini kita harap dari KPK transparan," kata Jajang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Juli 2026.
Jajang yang didampingi Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi menilai perkara tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tanpa tebang pilih.
"Ini menjadi pertanyaan buat kita. Kita berharap bahwa KPK benar-benar objektif, transparan, jadi jangan sampai terkesan cuma menargetkan pihak-pihak tertentu," kata Jajang.
Karena itu, CBA meminta Dewas KPK memastikan proses penanganan perkara berjalan hingga tuntas.
"Skandal ini skandal besar terkait kasus Bea Cukai. Dan semuanya harus diungkap segamblang-gamblangnya," kata Jajang.
Sebagai bagian dari pengaduan tersebut, CBA juga menyerahkan satu bundel dokumen kepada Dewas KPK. Di dalamnya terdapat data mengenai sekitar 20 perusahaan forwarder yang menurut CBA belum tersentuh proses hukum, meski sebelumnya disebut telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Selama ini baru satu, Blueray Cargo. Dan 20 perusahaan yang sudah disebutkan sebenarnya oleh KPK, itu belum ditangani. Makanya kita dorong ke Dewan Pengawas," pungkas Jajang.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: