Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jabar VIII (Kota & Kabupaten Cirebon dan Kab Indramayu) itu menggantikan posisi Sari Yuliati, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
Adapun jabatan tersebut disahkan usai Sidang Paripurna dengan agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Daniel mengaku sempat terkejut karena penunjukan tersebut datang tanpa sepengetahuannya lebih dulu.
Meski begitu, Legislator Golkar dengan nomor Anggota A-303 itu menyatakan siap menjalankan tugas barunya dengan sungguh-sungguh.
“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Daniel.
Ia menambahkan akan banyak belajar dari senior-seniornya di Komisi III agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi III DPR memiliki mitra di bidang hukum yakni Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BERITA TERKAIT: