Daniel Mutaqien Syafiuddin Didapuk jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Agustus 2026, 05:12 WIB
Daniel Mutaqien Syafiuddin Didapuk jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin. (Foto: dpr.go.id)
Kecil Besar
rmol news logo Anggota Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin, resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Daniel sebelumnya menjabat Anggota Komisi V DPR yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan.
HUT RMOL news

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jabar VIII (Kota & Kabupaten Cirebon dan Kab Indramayu) itu menggantikan posisi Sari Yuliati, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar. 

Adapun jabatan tersebut disahkan usai Sidang Paripurna dengan agenda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Daniel mengaku sempat terkejut karena penunjukan tersebut datang tanpa sepengetahuannya lebih dulu. 

Meski begitu, Legislator Golkar dengan nomor Anggota A-303 itu menyatakan siap menjalankan tugas barunya dengan sungguh-sungguh. 

“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Daniel.

Ia menambahkan akan banyak belajar dari senior-seniornya di Komisi III agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III DPR memiliki mitra di bidang hukum yakni Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA