Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, pembahasan tidak hanya melibatkan Kemenhub. DPR juga akan memanggil Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, serta operator kapal untuk dimintai keterangan.
"Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini," kata Lasarus kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.
Menurutnya, Komisi V juga akan meminta investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran kapal tersebut.
"Insiden itu menjadi cerminan masih lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia," kata Lasarus.
Ia menegaskan otorisasi kapal untuk berlayar berada di tangan pemerintah sehingga aspek pengawasan tidak boleh diabaikan.
"Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah," kata Lasarus.
Politikus PDIP itu juga kembali menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk pelaksanaan
ramp check atau pemeriksaan kelaiklautan kapal sebelum berlayar. Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian Komisi V.
"Korelasinya tidak munculnya anggaran
ramp check yang cukup untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar," kata Lasarus.
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Pascainsiden, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung penanganan di Pelabuhan Kalianget.
Operasi penyelamatan dipimpin Basarnas dengan dukungan Kemenhub, KSOP, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan operator kapal.
BERITA TERKAIT: