Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut.
“Kami dari Komisi II prihatin atas apa yang terjadi dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Arse kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya para penyelenggara negara, untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para penyelenggara negara, agar tidak terus-menerus terjadi kasus serupa,” tegasnya.
Terkait proses hukum yang menjerat Hery, Arse menegaskan bahwa DPR menghormati sepenuhnya langkah yang diambil aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan, sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku di negara kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel dalam kurun waktu 2013 hingga 2025.
BERITA TERKAIT: