Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR: Ini Alarm Keras bagi Pejabat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 April 2026, 14:46 WIB
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR: Ini Alarm Keras bagi Pejabat Negara
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin (Foto: /RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi II DPR RI menyatakan keprihatinan atas penetapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013-2025 oleh Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut.

“Kami dari Komisi II prihatin atas apa yang terjadi dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Arse kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya para penyelenggara negara, untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para penyelenggara negara, agar tidak terus-menerus terjadi kasus serupa,” tegasnya.

Terkait proses hukum yang menjerat Hery, Arse menegaskan bahwa DPR menghormati sepenuhnya langkah yang diambil aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan, sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku di negara kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis, 16 April 2026. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel dalam kurun waktu 2013 hingga 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA