Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kejagung akan Buka-bukaan soal Kasus Amsal Sitepu di Depan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 30 Maret 2026, 16:44 WIB
Kejagung akan Buka-bukaan soal Kasus Amsal Sitepu di Depan DPR
Amsal Christy Sitepu (kiri) dan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan (kanan) (Foto: Tangkapan layar dari siaran Youtube DPR)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan siap menghadiri undangan Komisi III DPR terkait kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Amsal Sitepu. 

"Kami menghormati sekali dan kami berterima kasih ini menjadi bagian kontrol bagi kita sebagai penegak hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 30 Maret 2026.

Terkait kasus Amsal Sitepu, Anang menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) baru membacakan tuntutan.

Untuk itu, Anang mempersilakan kepada Amsal Sitepu untuk untuk melakukan pembelaan yang dituangkan dalam pledoi. 

"Sampaikan aja di sana seperti apa," ujar Anang.

Di sisi lain, Anang menyebut, dalam kasus ini telah dilakukan pemantauan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Jamwas akan mendalami," kata Anang.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti oleh perusahaan dari Amsal Sitepu.

Amsal pun dijadikan tersangka karena diduga telah merugikan negara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA